Berkas Dokumen berisi:
1. Copy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran
2. Copy identitas pendukung, misalnya ijasah (untuk memastikan keaslian nama sih)
Oke, setelah seminggu, tanda terima diserahkan ke Loket 1 dan tunggu sampai dipanggil untuk memperoleh berkas yang sudah diverifikasi. Berkas kemudian kita serahkan ke Loket Kasir di samping Loket 4 untuk pembayaran. Biaya Rp. 272.000,-. Setelah pembayaran (Anda akan menerima slip pembayaran), tunggu saja dipanggil untuk difoto (pintu masuk ke ruang foto penuh sesak dengan orang-orang pada mau foto). Semua sidik jari Anda akan direkam. Setelah foto selesai, sekarang bergerak ke bagian belakang, hanya dipisah dengan tripleks. Tunggu sampai dipanggil untuk wawancara (Biasanya di sini, Anda diminta untuk menunjukkan ASLI dari identitas pendukung tadi yang disebutkan, misalnya ijasah. Jadi, Anda harus membawa ijasah aseli untuk ditunjukkin saja). Setelah wawancara, Anda dipersilahkan datang beberapa hari lagi untuk mengambil paspor. Loket pengambilan paspor di samping Loket 1.
0 Response to "Prosedur Pengurusan Paspor Baru"
Posting Komentar